Tahfizh
PROGRAM TAHFIZH
Setelah melalui tahapan yang pertama yakni Program Pra Tahfizh / Binnadhar, maka santri dapat meneruskan pada tahapan selanjutnya yakni Program Tahfizh.
Mengapa menghafal al-Qur'an saja harus melalui proses tahsin/ fashohah terlebih dahulu? jawabannya adalah : agar apa yang dihafalkan itu benar-benar sesuai dengan riwayah qiro'ah, karena kalau membacanya salah sedikit saja, maknayanya akan melenceng jauh. Maka di perlukan bacaan yang bagus terlebih dahulu, baru masuk pada proses menghafal/ Tahfizh.
Program Tahfizh
1. Syarat-syarat Program Tahfizh (Menghafal)
a) Santri sudah mampu membaca al-Qur'an binnadhar dengan fasih, lancar dan tartil.
b) Telah memiliki hafalan minimal 3 juz: 28, 29, 30/juz 1,2 dan 3.
c) Memiliki kemampuan dan semangat yang tinggi dalam menghafal.
2. Materi Pembinaan
a) Materi fashohah dan bacaan : Semua hafalan Santri
b) Materi setoran hafalan baru : minimal setoran 1 halaman setiap hari
c) Materi setoran muroja'ah (mengulang hafalan lama) : semua hafalan dengan batasan minimal setoran seperempat juz setiap hari.
d) Materi tajwid : seluruh materi tajwid.
e) Waktu pembinaan : pagi, sore, dan malam.
3. Target Capaian
Santri mampu menghafal minimal 12 juz dalam 1 semester dengan lancar dan fasih sesuai dengan lahjah "Arabiyyaah".
4. Metode dan Sistem Pembinaan
Pembinaan program takhassus dilakukan dengan beberapa tahapan :
a. Fase Setoran Hafalan
Dalam fase ini setiap santri menyetorkan hafalannya dihadapan ustadz/pembina tahfizhnya, setorannya terbagi menjadi dua:
1. Setoran hafalan (hafalan baru minimal 2 halaman).
2. Setoran muroja'ah (hafalan lama minimal seperempat juz).
Setoran guru/ustadz bertanggung jawab sekaligus sebagai pembimbing terhadap santrinya. Santri setiap hari diwajibkan setoran al-Qur'an kepada ustadz masing-masing dengan memakai raport yang sudah ditetapkan oleh tim tahfidz.
Adapun metode setorannya adalah sebagai berikut:
1. Ustadz/guru menentukan waktu dan batasan beberapa materi hafalan al-Qur'an yang harus disetorkan (untuk hafalan baru 1 halaman dan hafalan lama/murojaah seperempat juz).
2. Ustadz/pembimbing menyimak hafalan santri/murid dengan teliti dan seksama.
3. Jika terjadi kesalahan ustadz/pembimbing memberikan isyarat atau menyeluruh mengulangi hafalan dari awal atau ayat yang sebelumnya, jika santri belum bisa meneruskan atau ingat baru ustadz menuntun hafalan santri.
4. Jika materi baru santri kurang dikuasai, maka harap santri mengulang pada hari berikutnya.
5. Santri dianjurkan untuk membaca (binnadhar) materi yang akan dihafal dihadapan guru/ustadz.
b. Fase Setoran Fashohah
Dalam fase ini santri diwajibkan setoran fashohah tahfizh (bilghoib) dihadapan ustadz/pembimbing tahfizh satu kali dalam satu minggu.
Adapun metode pembinaan fashahah tahfizh sebagai berikut :
1. Materi fashahah paling sedikit adalah seperempat dalam setiap pertemuan untuk setiap santrinya.
2. Santri membaca materi fashahah bergantian dihadapan ustadz/pembimbing sampai ustadz menyatakan cukup.
3. Ustadz menyimak hafalan dengan seksama dan teliti dari bacaan santri baik dari hafalan, kefasihan bacaan dan tajwidnya.
4. Bila terjadi kesalahan beri isyarat dan contoh bila diperlukan.
5. Ustadz/pembimbing memberikan penjelasan setelah fashahah dinyatakan selesai.
6. Anjurkan kepada santri agar benar-benar mempersiapkan materi yang akan disetorkan, agar hafalan lebih melekat dan dapat membaca dengan tartil.
c. Mudarosah kelompok
Setiap hari santri takhasus diwajikan mudarosah secara berkelompok :
1. Setip kelompok terdiri dari 3 orang santri, dan kelompoknya sesuai dengan banyaknya pendapatan hafalan.
2. Setiap santri saling bergantian memperdengarkan hafalannya dan yang lain menyimak serta berkelanjutan sampai batas atau habis pendapatan hafalannya.
3. Setiap mudarosah mereka menghabiskan minimal setengah juz.
d. Mudarosah Bersama
Mudarosah ini dilakukan bergiliran pada tiap hari minggu yang diikuti oleh semua santri program takhassus.