Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Al-Husna
Berita  

Filosofi Angka 31: Saat Kode Negara Jadi Simbol Hak Milik dan Kepekaan Pasutri Baru

PRINGSEWU, Bukit Raja Wali – Suasana khidmat dan penuh berkah menyelimuti Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Pada Minggu (31/5/2026), dua insan dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan. Mereka adalah Romadhon Fadli, putra dari almarhum Amiruddin asal Srikaton, Pesawaran, dan Siti Alfiyani Nur Kholifah, putri dari Hi. Tasmin, warga Ambarawa, Pringsewu.

Istimewanya, prosesi sakral akad nikah ini dipimpin langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an (PPTQ) Al-Husna Bukit Raja Wali, Assoc. Prof. Dr. KH. Abdul Hamid, M.Pd.I., al-Hafizh. Tokoh akademisi sekaligus ulama Al-Qur’an tersebut bertindak sebagai wali hakim yang menikahkan kedua mempelai, sekaligus memberikan nasehat pernikahan (khutbah nikah).

Acara yang dipusatkan di Ambarawa ini dihadiri oleh ratusan jamaah rombongan mempelai pria yang datang berbondong-bondong dari daerah Srikaton, Kabupaten Pesawaran dan keluarga besar dari Ambarawa. Kehadiran para jamaah ini menambah semarak dan hangatnya silaturahmi antar-dua kabupaten.

Dihadiri Para Kyai Sepuh Ambarawa
Nuansa keberkahan semakin kental dengan hadirnya jajaran kyai sepuh dan tokoh masyarakat di wilayah Ambarawa. Di bangku undangan VIP, tampak hadir KH. Yahya Thohari, Kyai Muhrodin, serta Kyai Ismail. Kehadiran para paku bumi Ambarawa ini memberikan doa restu yang mendalam bagi pasangan pengantin baru agar mampu membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Filosofi Angka 31: Dari Kode Negara Menjadi “Bel Anda”

Dalam mauidzah hasanah-nya, KH. Abdul Hamid menyajikan ulasan yang segar namun sarat makna mendalam dengan mengaitkan momentum tanggal pernikahan hari ini, yaitu tanggal 31 Mei.

Secara cerdas, beliau melatarbelakangi narasi penjelasannya dari fakta dunia telekomunikasi internasional, di mana angka +31 dikenal luas sebagai kode panggilan internasional untuk negara Belanda.

Dari sinilah, sang kiai memunculkan sebuah istilah kreatif, yaitu “Bel Anda”. Istilah ini bukan sekadar plesetan dari nama negara Belanda, melainkan sebuah metafora spiritual, sosial, dan psikologis yang sangat relevan dengan babak baru kehidupan pernikahan.

“Tanggal 31 ini persis seperti kode negara Belanda, +31. Maka dari angka 31 ini, muncul istilah ‘Bel Anda’. Ini adalah bel atau lonceng penanda yang berbunyi nyaring, menandakan bahwa waktu kesendirian telah usai dan gerbang perjuangan hidup baru telah resmi dibuka,” ujar Kiai Abdul Hamid di hadapan ratusan jemaah.

Lebih lanjut, Kiai Abdul Hamid menjabarkan filosofi “Bel Anda” ke dalam dua makna krusial:

Simbol Hak Milik: Bel ini menandakan kepemilikan yang sah secara syariat dan hukum negara. Suami adalah milik istri, dan istri adalah milik suami. Hak kepemilikan ini menuntut komitmen mutlak untuk menjaga kesetiaan dan tidak lagi memberi ruang bagi orang lain di dalam hati.

Simbol Kepekaan: Layaknya bel rumah yang langsung berbunyi saat disentuh, pernikahan menuntut kepekaan yang tinggi antar-pasangan. Suami harus peka terhadap lelahnya istri, dan istri harus peka terhadap beban pikiran suami. Kepekaan inilah yang menjaga keharmonisan rumah tangga agar tidak hambar.

Beliau menambahkan bahwa “Bel Anda” ini adalah pengingat bahwa per hari ini, tanggung jawab sebagai suami dan istri telah aktif. Ini adalah bel kesiapan jiwa, bel untuk saling melengkapi, dan bel yang menandakan bahwa kedua mempelai siap mendayung bahtera rumah tangga di atas samudra kehidupan.

Kupas Tafsir Al-Baghawi Surat An-Nur Ayat 32
Lebih lanjut, Kiai yang juga seorang hafizh (penghafal) Al-Qur’an ini membedah firman Allah SWT dalam Surat An-Nur ayat 32:

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”

KH. Abdul Hamid memaparkan redaksi Arab asli penjelasan Imam Al-Baghawi mengenai janji kecukupan rezeki dalam pernikahan tersebut:

قَوْلُهُ تَعَالَى: {إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ} وَعَدَهُمُ اللَّهُ الْغِنَى إِنْ تَزَوَّجُوا ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاعْتِصَامًا مِنَ الْمَعَاصِي

Artinya: “Firman Allah Ta’ala: ‘Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.’ Allah menjanjikan kekayaan (kecukupan) kepada mereka jika mereka menikah dalam rangka mencari rida Allah dan menjaga diri dari maksiat.”

Dalam kaitan ini, KH. Abdul Hamid menyitir riwayat perkataan Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang dinukil langsung oleh Imam Al-Baghawi di dalam kitabnya:

قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: عَجِبْتُ لِمَنْ اِبْتَغَى الْغِنَى بِغَيْرِ النِّكَاحِ، وَاللَّهُ يَقُولُ: إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Artinya: “Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Aku heran kepada orang yang mencari kekayaan dengan jalan selain pernikahan, padahal Allah berfirman: Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya’.”

“Jadi, Mas Romadhon dan Mbak Siti, jangan pernah takut miskin karena menikah. Al-Baghawi melalui riwayat para sahabat menegaskan bahwa pernikahan adalah pintu pembuka rezeki, bukan penutupnya,” urai lulusan doktor tersebut.

Di akhir nasehatnya, KH. Abdul Hamid berpesan agar kedua mempelai selalu bersandar pada ilmu agama dalam menyelesaikan setiap riak-riak rumah tangga yang kelak akan dihadapi.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh para kyai sepuh, memohon keberkahan bagi keluarga baru Romadhon Fadli dan Siti Alfiyani Nur Kholifah.

(Kontributor: Achmad Husen)

Mulai Chat
1
Butuh bantuan? Hubungi kami
PPTQ Al-Husna Bukit Raja Wali
Assalamualaikum wr.wb.
Selamat datang di PPTQ Al-Husna
Ada yang bisa kami bantu?
Jangan lupa Simpan nomor ini supaya anda makin mudah mendapat informasi dari kami.
Exit mobile version